resume materi 7 day 2

PELAYANAN KESEHATAN
PROSEDUR : 
1. Pasien baru mengisi formulir data nomor antrian pendaftaran.
2. Pasien lama bisa langsung mengambil nomor antrian pendaftaran.
3. Pasien menuju loket pendaftaran untuk proses: a. Pembuatan nomor antrian poliklinik.
b. Pembuatan SEP / Surat Egibilitas Pasien (khusus pasien BPJS).
4. Pasien menuju :
    a. Klinik yang dituju :
         - Pasien diperiksa oleh dokter
         - Sesuai dengan indikasi medis pasien dimungkinkan untuk pemeriksaan penunjang (Laboratorium, Rontgen, konsultasi gizi dan lain-lain).
         - Hasil pemeriksaan diserahkan kembali ke dokter yang memeriksa.
    b. Pemeriksaan penunjang :
        - Pasien yang melakukan pemeriksaan penunjang tanpa harus melalui klinik RSUD Meuraxa adalah pasien rujukan atau atas permintaan sendiri (pasien umum)
- Hasil pemeriksaan diserahkan ke klinik RSUD Meuraxa untuk dibacakan hasilnya (untuk pasien umum & BPJS)
- Setelah pasien melakukan pemeriksaan penunjang, pasien juga dapat langsung menuju kasir dan pulang/rawat inap/rujuk ke RS yang lebih tinggi jika pasien tersebut pasien umum.
5. Jika pasien mendapatkan resep dari dokter maka pasien menuju apotek,tetapi jika pasien tidak mendapat resep dari dokter maka pasien :
a. Bisa langsung pulang/rawat inap/rujuk ke RS yang lebih tinggi (Pasien BPJS). 
b. Bisa langsung menuju ke kasir dan bisa pulang/rawat inap/rujuk ke RS yang lebih tinggi 
(Pasien Umum).
6. Setelah dari apotek dan medapatkan obat maka pasien :
a. Bisa langsung pulang/rawat inap/rujuk ke RS yang lebih tinggi (Pasien BPJS). 
b. Bisa langsung menuju ke kasir dan bisa pulang/rawat inap/rujuk ke RS yang lebih tinggi

Komentar

Postingan populer dari blog ini

RAMADHAN KAREEM 1445 H

materi 4 day 2

materi 3 day 2